LIPOSONLINE.COM – Aksi demo di depan Polres Musi Rawas, Selasa, 4 Agustus 2026 terkait penahanan tersangka pembakar lahan diwarnai aksi emosional.
Seorang kerabat tersangka tampak bersujud di depan petugas, lalu histeris hingga pingsan saat aksi demo depan Polres Musi Rawas.
Aksi tersebut dilakukan Pemuda Selangit Bersatu sebagai bentuk protes atas ditahannya seorang petani bernama Giman, 54 tahun.
Tuntut Pembebasan Giman dengan RJ
Dalam aksi demo depan Polres Musi Rawas, massa menuntut Giman dibebaskan karena lahan 2 hektar di Dusun III Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit itu merupakan miliknya sendiri.
Baca Juga :Gudang PT Ruberindo Global Utama di Musi Rawas Terbakar
Mereka meminta penahanan diganti dengan wajib lapor dan penyelesaian melalui Restorative Justice.
Selain itu, pendemo juga meminta Kapolsek STL Ulu Terawas dan Kasat Reskrim Polres Musi Rawas dicopot dari jabatannya.
Usai berorasi, massa diterima audensi oleh pihak Polres Musi Rawas.
Masih Tunggu Keputusan Penangguhan
Retanca, perwakilan Pemuda Selangit Bersatu usai audensi menegaskan pihaknya masih menunggu hasil permohonan penangguhan penahanan.
Baca Juga :Karhutla di Lahan Gambut OKI Sulit Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan
“Kalau penangguhan diterima tentu kami bersyukur. Tapi kalau ditolak, aksi ini tidak akan berhenti. Kami akan terus bergerak sampai ada penyelesaian yang adil,” tegas Retanca.
Ia menyebut perjuangan ini bukan hanya untuk Giman, tapi juga untuk nasib petani kecil di Musi Rawas yang selama ini membuka lahan secara turun-temurun.
Kearifan Lokal vs Penegakan Hukum
Menurut Retanca, berdasarkan informasi yang diterima, Giman membuka lahan dengan cara dibakar.
Cara ini sudah lama dilakukan masyarakat sebagai kearifan lokal untuk bercocok tanam demi kebutuhan keluarga.







