Kades Tri Jaya Musi Rawas Ditangkap Usai Peras Pegawai Medco

oleh -103 Dilihat
Oknum Kades Musi Rawas, AB alias Dolet Satreskrim Polres Mura, AKP Redho Agus, Pemerasan, BTS Ulu, PT Medco, Deli Serdang, Polda Sumsel

LIPOSONLINE.COM – Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil menangkap seorang oknum Kepala Desa (Kades) Tri Jaya Kecamatan BTS Ulu berinisial Abdulah alias Dolet (48) yang terlibat kasus pemerasan.

Tersangka yang sebelumnya melarikan diri keluar provinsi akhirnya diamankan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tanpa perlawanan.

Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra didampingi Kanit Pidum IPDA Nofrianto, Sabtu 5 September 2026.

Peristiwa terjadi Rabu 4 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Lintas Desa Trijaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

Korban Bambang Irawan (34) bersama Basirun, Supervisor Departemen Maintenance PT. Medco E&P Indonesia, tengah melintas memakai mobil dinas Mitsubishi Triton BG 8492 OI.

Continuous Integration Banking: How It Improves Digital Banking

Tiba di lokasi, laju kendaraan mereka diduga diadang oleh tersangka dengan sepeda motor.

Abdulah alias Dolet lalu menyalip, memepet pintu pengemudi, dan mengambil kunci kontak melalui celah kaca mobil yang terbuka.

Tidak hanya itu, tersangka juga diduga melontarkan ancaman agar korban menuruti perintahnya. Setelah itu ia memanggil anaknya untuk membawa mobil tersebut ke rumahnya.

Sementara korban dan rekannya sempat dibawa ke kediaman tersangka.
Meskipun korban akhirnya diizinkan pulang setelah mediasi pihak Humas dan Sekuriti perusahaan, namun mobil operasional perusahaan tetap ditahan di rumah tersangka.

Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Ciduk Pengedar Sabu 10,11 Gram di Bandung Kiri

Merasa dirugikan, korban kemudian membuat laporan ke Polres Musi Rawas. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 482 KUHP tentang Pemerasan.

Usai menerima laporan, Tim Opsnal Pidum Satreskrim dipimpin AKP Redho Agus Suhendra, melalui IPDA Nofrianto, langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas melacak keberadaan tersangka yang diketahui telah kabur ke Sumatera Utara.

Pada Senin 31 Agustus 2026 tim bergerak ke Kabupaten Deli Serdang. Setelah dilakukan pengintaian, polisi menggerebek rumah kos yang dijadikan tempat persembunyian.

Abdullah alias Dolet berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas.

Polsek Muara Lakitan Bagikan 5.000 Liter Air Bersih Bagi Warga Korban Kekeringan

Dalam pemeriksaan awal, tersangka beralasan menghentikan mobil korban karena ingin menanyakan soal lamaran kerja warga.

Namun tindakan merampas kunci dan menahan kendaraan perusahaan tetap diproses hukum.

Barang Bukti Diamankan

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita, 1 unit mobil Mitsubishi Triton BG 8492 OI, 1 lembar STNK mobil Mitsubishi Triton, 1 buah kunci mobil Mitsubishi Triton.

Polres Musi Rawas menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, meskipun mencoba melarikan diri ke luar daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.