“Wartawan diharapkan terus patuh pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam bertugas agar kepercayaan publik kepada pers tetap terjaga,” tegas Komaruddin.
Hotman Sempat Emosi dan Akhirnya Minta Maaf
Diketahui, dalam konferensi pers kasus Febrie Adriansyah di Kejagung, Hotman Paris terlihat emosional.
Pengacara kondang itu lantas mengeluarkan kalimat “lu punya otak nggak”, “tanya kakekmu”, “shut up”, hingga “kalau kau punya otak lu tahu jawabannya” kepada wartawan yang bertanya.
Bahkan dalam kesempatan itu Hotman juga sempat menyeret nama Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk pembelaan terhadap kliennya.
Baca Juga : KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bupati Rejang Lebong, 2 Saksi Diperiksa
Setelah menuai kritik dari PWI, Forum Pemred, hingga publik, Hotman akhirnya menyampaikan permintaan maaf.
Melalui video di Instagram, ia meminta maaf secara khusus terkait ucapannya “lu punya otak nggak”.
Ia mengaku kalimat itu terucap karena dirinya emosi pertanyaan yang sama diulang-ulang oleh wartawan.
“Padahal saya sudah jawab tidak tahu,” ucap Hotman dalam video permintaan maaf yang beredar.
Hotman Paris menegaskan tidak ada maksud merendahkan profesi wartawan dan berharap persoalan ini tidak berlarut.





