Majelis kemudian menunda persidangan selama satu pekan. Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan dijadwalkan Senin mendatang.
Satu Rangkaian dengan Kasus Wilson Sutantio dan Mangantar Siagian
Perkara ini merupakan bagian dari rangkaian kasus dugaan korupsi fasilitas kredit BRI kepada PT BSS dan PT SAL.
Sebelumnya, perkara yang sama juga menyeret pihak penerima kredit. Pada hari yang sama, Pengadilan Tipikor Palembang juga membacakan tuntutan terhadap Wilson Sutantio dan Mangantar Siagian.
Wilson dituntut 2 tahun 6 bulan penjara, sementara Mangantar dituntut 2 tahun penjara.





