LIPOSONLINE.COM – Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ekstasi dan sabu di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan. 3 orang diamankan dalam penggerebekan pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Pengungkapan dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU Doris Pidriandi, S.H., M.Si. bersama tim.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi ekstasi di wilayah Desa Tanjung Payang.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mencocokkan ciri-ciri pelaku. Hasilnya, seorang perempuan berinisial MS diamankan di Jalan Raya Desa Tanjung Payang.
Baca Juga :Ricuh! Yasinan di Taba Koji Lubuk Linggau Diganggu Pria Mabuk Bawa Golok, 3 Luka
Saat digeledah, petugas menemukan 1 plastik klip berisi 2 butir pil ekstasi warna kuning bertuliskan “HEINEKEN” bentuk tulang dalam genggaman tangan kanan MS. Berat netto 0,88 gram.
Kepada polisi, MS mengaku barang tersebut miliknya dan didapat dari seorang laki-laki berinisial RV untuk dijual kembali.
Berdasarkan keterangan MS, tim bergerak ke rumah RV sekitar pukul 16.15 WIB. Di lokasi, petugas mengamankan RV bersama AP yang diduga bertugas mengantarkan narkotika.
Dari penggeledahan rumah RV, polisi menemukan 1 paket sabu berat bruto 0,55 gram, 1 butir ekstasi “HEINEKEN” berat netto 0,41 gram.
Barang bukti disimpan di dalam kotak rokok Surya di atas lemari rak piring dapur. Selain narkotika, polisi juga mengamankan 1 HP Infinix Smart 9 warna hijau mint dan 1 motor Yamaha Mio Sporty putih Nopol AB 2799 PH.
Baca Juga :Residivis Ditangkap Lagi! 2 Pelaku Curas di Rambang Niru Diamankan Polisi
Ketiga tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Lahat untuk pemeriksaan, tes urine, dan penyidikan lebih lanjut.
Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, melalui IPTU Doris Pidriandi menegaskan pengungkapan ini bagian dari komitmen Polres Lahat memutus mata rantai peredaran narkoba.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang, jaringan pemasok, serta pihak lain yang terlibat.
Polda Sumsel Apresiasi dan Imbau Warga Laporkan Peredaran Narkoba
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi langkah cepat Polres Lahat.
Polda Sumsel terus mendorong jajaran merespons informasi masyarakat secara cepat dan profesional.
Baca Juga :Pemotor di Jalan Sabihi Darwis Palembang Tewas Ditarik Begal, 1 Pelaku Diamankan, 1 DPO
Pengungkapan ini menunjukkan informasi warga sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus narkoba.
“Ancaman narkotika bukan hanya persoalan hukum, tapi juga merusak masa depan. Jika mengetahui aktivitas narkoba, segera laporkan ke polisi,” katanya.
Saat ini barang bukti masih dikirim ke laboratorium forensik untuk uji kandungan. Polres Lahat berkomitmen terus menindak tegas pelaku dan mengembangkan kasus hingga ke jaringan pemasok.






