LIPOSONLINE.COM – Pengadilan Tipikor Palembang akan memulai sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan suap pengadaan Chromebook dan smartboard di Kabupaten Muara Enim pada Selasa-Rabu, 8-9 September 2026.
Perkara ini menjerat 2 terdakwa, Fika Nur Alawi dan Cory Erin Hadi.
JPU KPK Bernard Desman mengatakan pihaknya telah menyiapkan sekitar 50 orang saksi yang akan dihadirkan secara bertahap.
“Sidang pemeriksaan saksi dijadwalkan dua kali dalam sepekan. Sekitar 50 saksi sudah kami siapkan,” kata Bernard usai pembacaan dakwaan, Rabu 2 September 2026.
Baca Juga :Ratu Dewa Tiba-tiba Lantik Sulaiman Amin Jadi PJ Sekda Palembang
Rinciannya, sekitar 20 saksi berasal dari lingkungan Pemkab Muara Enim, 10 orang dari Disdikbud Muara Enim, 10 orang dari pihak penyedia/swasta, serta saksi lain terkait rekening-rekening yang digunakan dalam perkara.
Untuk 10 saksi pertama, JPU masih mengkoordinasikan apakah akan dimulai dari pihak Pemkab atau Disdikbud.
Diduga Ada Komitmen Fee 10% Senilai Rp13,1 Miliar
Dalam dakwaan, JPU KPK menyebut kedua terdakwa diduga memberikan uang Rp13,1 miliar.
Baca Juga :Tangan Cacat Permanen, Korban Penembakan di Semeteh Minta 5 Terdakwa Dihukum Berat
Uang itu merupakan komitmen fee 10% dari pembayaran pengadaan Chromebook dan smartboard di Disdikbud Muara Enim setelah dipotong pajak.
JPU juga merinci dugaan aliran dana tersebut ke sejumlah penyelenggara negara. Bupati Muara Enim Edison Rp3,3 miliar, Kadindikbud Muara Enim Rudi Hasrullah Rp870 juta, Kabid SD Disdikbud Abi Nurwardani Rp700 juta, PPK Karmidi Rp300 juta.
Selain uang, dakwaan juga menyebut adanya pemberian 1 baju batik dan 1 unit laptop kepada pihak tertentu.
Baca Juga :Cabuli Anak 15 Tahun Kenal dari Tiktok, 1 Pelaku Ditangkap Polda Sumsel, 1 Lainnya DPO
Dakwaan: Melanggar UU Tipikor
Fika dan Cory didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b UU Pemberantasan Tipikor, atau dakwaan ketiga Pasal 13 UU Tipikor.
Dengan dimulainya pemeriksaan saksi 8 September, sidang akan masuk tahap pembuktian.
JPU akan mengurai mekanisme pengadaan, pembentukan komitmen fee, hingga aliran uang ke sejumlah pihak.







