LIPOSONLINE.COM – Sebuah rumah panggung dua lantai di Dusun Mandala, RT 08 Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas hangus terbakar pada Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.
Api melahap seluruh bangunan beserta isinya. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp150 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kapolsek Jayaloka Iptu M. Soleh mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh dua warga, Lam dan Effendy. Saat itu pemilik rumah, Budi, 37 tahun, sedang berada di kebun belakang rumah.
“Effendy berlari ke kebun untuk memberitahu Budi bahwa rumahnya terbakar. Sementara Lam langsung berteriak meminta bantuan warga lain dan melapor ke Polsek Jayaloka,” jelas Iptu Soleh, Rabu 8 Juli 2026.
Menurut keterangan warga, api pertama kali terlihat menyala dari dalam ruang tamu depan. Api dengan cepat membesar karena di dekat sumber api terdapat tumpukan kardus bekas.
Warga yang datang bersama anggota TNI dan Polri langsung berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Mereka juga membantu menyelamatkan barang-barang yang masih bisa dikeluarkan.
Sekitar 1 jam kemudian, satu unit mobil Damkar dari Sukakarya tiba di lokasi. Petugas pemadam langsung melakukan proses pendinginan hingga pukul 19.10 WIB.
Dari hasil olah TKP sementara, pihak kepolisian menduga kuat kebakaran dipicu korsleting arus listrik di bagian ruang tamu.
“Diduga kuat berasal dari korsleting listrik di ruang tamu. Percikan api kemudian menyambar kardus bekas yang berada di dekat titik korsleting sehingga api cepat membesar,” terang Kapolsek.
Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong. Seluruh anggota keluarga pemilik rumah sedang berada di luar, sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka.
Namun bangunan rumah panggung beserta seluruh perabotan, dokumen, dan barang berharga di dalamnya tidak dapat diselamatkan.
Imbauan dan Tindak Lanjut
Pasca kebakaran, Polsek Jayaloka langsung menginstruksikan Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Jayaloka. Tujuannya untuk mendata dan mengusulkan bantuan sosial bagi keluarga Budi yang terdampak.
Kapolsek juga mengimbau warga agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran rumah.“Kami minta masyarakat rutin memeriksa instalasi listrik di rumah. Jangan menumpuk barang mudah terbakar seperti kardus, kain, atau plastik di dekat colokan dan kabel listrik,” pesan Iptu M. Soleh.
Selain itu, Polsek Jayaloka berencana menggelar sosialisasi berkala ke desa-desa tentang mitigasi kebakaran pemukiman. Sosialisasi ini diharapkan dapat menekan angka kebakaran akibat kelalaian instalasi listrik maupun faktor lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses pendinginan sudah selesai dan lokasi kejadian sudah dipasangi garis polisi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.







