Laporan resmi kemudian dibuat oleh suami korban, inisial TS 28, warga Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, ke Polres OKU Timur pada Senin, 13 Juli 2026.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur Iptu Rendi Ramadhona membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
Namun pihaknya masih melakukan pendalaman atas laporan yang disampaikan korban.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres OKU Timur masih melakukan pendalaman.
Polisi fokus mengumpulkan keterangan saksi, bukti, dan merekonstruksi kronologi kejadian di ruang ICU.




