Remaja Asal Muratara Ditangkap di Kafe MC Lubuk Linggau, Bawa Ekstasi Logo Transformers

oleh
Ekstasi
Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau tangkap IA (17) remaja asal Muratara bawa 8 butir ekstasi di Kafe MC 11 Agustus 2026.

LIPOSONLINE.COM Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau tangkap remaja berinisial IA (17) warga Kelurahan Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara diduga membawa ekstasi.

Penangkapan dilakukan di parkiran Kafe Melodi Cinta (MC), Jalan Sriwijaya, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Selasa 11 Agustis 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi bersama Kanit Penyidikan I Ipda Dio Firmansyah langsung membentuk tim setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Jalan Sriwijaya.

Baca Juga :PLN ULP Muara Beliti Kerahkan 40 Petugas, Jaga Keandalan Listrik Muara Beliti-Muara Kelingi

Dari hasil penyelidikan dan pemantauan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri target. Tim kemudian bergerak dan mengamankan IA di area parkiran kafe pada dini hari.

Saat hendak ditangkap, IA terlihat membuang sesuatu ke sisi kiri kendaraannya. Setelah diperiksa, ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi 8 butir tablet warna kuning dan hijau berlogo Transformers.

Tablet tersebut diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 3,44 gram.

Ditemukan Uang Tunai Rp500 Ribu

Petugas lalu menggeledah badan IA dan menemukan uang tunai Rp500.000 di kantong celana depan kanan.

Baca Juga :Predictive Analytics in Banking

Di hadapan polisi, IA mengaku seluruh barang bukti itu miliknya. IA bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti Diamankan: 8 butir tablet diduga ekstasi berat 3,44 gram Uang tunai Rp500.000.

Atas perbuatannya, IA disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Alternatifnya Pasal 609 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Kompromi

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba.

Baca Juga :Bimbel Juara Azzuhdi Buka di Lubuk Linggau, Ada Program Pra Sekolah Hingga SD

“Kami akan terus melakukan penyelidikan, patroli, dan respons cepat terhadap info masyarakat. Ajak masyarakat bersama jaga lingkungan agar bersih dari narkoba,” tegas AKBP Adithia.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak.

“Generasi muda adalah aset bangsa. Pengawasan keluarga, kepedulian lingkungan, dan keberanian melapor sangat penting agar ruang gerak pelaku semakin sempit,” terang ombes Nandang.

Polda Sumsel bersama jajaran akan terus melakukan pencegahan dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari bahaya narkotika.

No More Posts Available.

No more pages to load.