Ratusan Warga Sidomulyo Muara Lakitan Padati Reses Hendra Gunawan, Keluhkan Jalan Provinsi Rusak

oleh
Anggota DPRD Sumsel H Hendra Gunawan menerima proposal usulan perbaikan jalan saar Reses di Desa Sidomulyo Muara Lakitan.

“Ada 3 fungsi utama kami. Pertama Fungsi Legislasi, yaitu membentuk Perda bersama Gubernur. Mulai dari mengusulkan Raperda, membahas, hingga menyetujui atau menolaknya,” jelas Hendra.

“Kedua Fungsi Anggaran. DPRD bersama Gubernur membahas dan menyetujui APBD. Kami ibarat bendahara rakyat yang mengawasi ke mana uang pajak digunakan, termasuk membahas perubahan APBD dan pertanggungjawabannya,” lanjutnya.

“Ketiga Fungsi Pengawasan. Kami mengawasi pelaksanaan Perda, kebijakan Gubernur, dan penggunaan APBD. Tujuannya agar tidak ada penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan program pemerintah benar-benar sampai ke masyarakat,” tegasnya.

Komitmen Perjuangkan Usulan Jalan

Hendra mengaku sengaja memilih format Reses Perorangan agar bisa lebih fokus menyerap aspirasi warga secara langsung.

Ia berjanji akan membawa dan memperjuangkan proposal perbaikan jalan Desa Sidomulyo dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel.

“InsyaAllah usulan yang disampaikan akan kami perjuangkan. Ini amanah dari masyarakat yang harus kami sampaikan,” pungkas Politisi Partai NasDem itu.

Reses di Desa Sidomulyo menjadi bukti bahwa komunikasi langsung antara wakil rakyat dan konstituen masih menjadi jembatan penting untuk menyalurkan aspirasi pembangunan di daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.