LIPOSONLINE.COM – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan membuka program reaktivasi Kartu Tanda Anggota atau KTA.
Kesempatan ini diberikan kepada anggota yang masa berlaku KTA-nya sudah habis lebih dari satu tahun.
Program tersebut merupakan kebijakan dari PWI Pusat sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya merangkul kembali anggota yang sebelumnya nonaktif, namun masih ingin beraktivitas di organisasi wartawan tertua di Indonesia.
Kesempatan Aktif Kembali untuk Anggota PWI
Ketua PWI Sumsel Kurnaidi, ST mengatakan, reaktivasi KTA menjadi jalan bagi anggota yang status keanggotaannya gugur karena tidak memperpanjang KTA.
Baca Juga :Puting Beliung Rusak 3 Rumah di Kayu Ara Lubuk Linggau, Polres Salurkan Bansos
Menurut Kurniadi, kebijakan PWI Pusat tersebut merupakan bentuk penghargaan dan upaya untuk merangkul kembali anggota PWI yang KTA-nya sudah tidak aktif, tetapi masih mempunyai keinginan bergabung dengan organisasi.
Sesuai Bab III Pasal 6 Anggaran Rumah Tangga ART PWI, keanggotaan dapat gugur jika KTA habis masa berlaku dan tidak diperpanjang lebih dari 1 tahun.
Namun karena masih banyak anggota yang ingin kembali aktif, PWI Pusat akhirnya membuka program pengaktifan kembali KTA.
“Dengan masih banyaknya anggota PWI yang KTA-nya sudah tidak aktif dan masih ingin menjadi anggota, PWI Pusat memberikan kesempatan melalui program reaktivasi ini,” terangnya.
Baca Juga :Rumah Diduga Gudang BBM Milik Oknum Anggota TNI di Prabumulih Timur Terbakar
Kurnaidi mengimbau baik Anggota Muda maupun Anggota Biasa yang KTA-nya sudah mati lebih dari setahun agar segera mengajukan permohonan reaktivasi selama memenuhi syarat yang ditentukan.
Cara Pengajuan Lewat PWI Kabupaten/Kota
Sekretaris PWI Sumsel Novas Riady, SKom, SIKom, MIKom menjelaskan mekanisme pendaftaran.
Untuk anggota di kabupaten/kota, pengajuan reaktivasi dilakukan melalui pengurus PWI kabupaten/kota masing-masing.
Bagi yang berdomisili di Kota Palembang, pengajuan bisa langsung ke PWI Sumatera Selatan.
Baca Juga :Real Time Payments: How Instant Payments Are Transforming Modern Banking
“Kami meminta kepada seluruh pengurus PWI kabupaten/kota se-Sumatera Selatan untuk proaktif mendata anggota yang KTA-nya sudah tidak aktif dan ingin mengajukan reaktivasi. Selanjutnya, formulir akan disiapkan untuk diisi oleh anggota yang ingin mengaktifkan kembali KTA-nya,” terang Novas.
Bagi anggota yang masa berlaku KTA-nya belum lewat 1 tahun, proses tetap dilakukan melalui perpanjangan KTA seperti biasa.





