LIPOSONLINE.COM – Polres Prabumulih Polda Sumsel menyelidiki penemuan jenazah seorang pria yang meninggal di rumah kontrakan, Jalan Jenderal Sudirman Gang Abadi, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Sabtu 8 Agustus 2026 pagi.
Korban yang ditemukan meninggal di kontrakan itu diketahui berinisial ME, 64 tahun. Ia sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di pasar subuh dan tinggal seorang diri.
Kronologi Penemuan Kejadian
Penemuan pertama kali diketahui saksi YP, 26. Jumat 7 Agustus 2026 pukul 16.30 WIB, YP melihat ME tertidur telentang di dekat pintu depan rumah.
Baca Juga :Anak Mantan Anggota DPRD Muratara Kabur dari Tempat Rehabilitasi Narkoba
Saat YP pulang kerja pukul 20.30 WIB, posisi korban masih sama. Keesokan harinya kondisi tidak berubah.
Sekitar pukul 04.30 WIB, YP bersama ZZ, 55, lalu mengecek ke dalam rumah.
Setelah dicek, ME sudah tidak bernyawa. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Ketua RT YO, 46, dan diteruskan ke polisi.
Hasil Olah TKP dan Pemeriksaan Medis
Mendapat laporan, tim piket Intelkam, Pamapta III dan fungsi terkait langsung ke lokasi. Petugas melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan dokumentasi.
Jenazah ME kemudian dibawa ke RSUD Kota Prabumulih. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dr. Osi Rahmaini, korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di RS. Kondisi tubuh pucat dan dingin.
Dari pemeriksaan tidak ditemukan tanda kekerasan. Menurut keterangan saksi, korban sebelumnya memiliki riwayat penyakit dalam, diduga gangguan ginjal.
Barang milik korban seperti uang tunai, HP, KTP, jam tangan, obat-obatan, dan charger juga dalam keadaan utuh.
Seluruhnya telah diserahkan ke pihak keluarga bersama jenazah.






