LIPOSONLINE.COM – Seorang pria 42 tahun di Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I ditemukan akhiri hidup dengan kabel di dapur rumahnya, Rabu 19 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban berinisial Suwanto berprofesi sebagai petani. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui keluarga setelah adanya komunikasi dari pihak istri korban.
Kapolsek Lubuk Linggau Selatan Iptu Dedi Ardiyanto menjelaskan, pagi hari sebelum ditemukan meninggal dunia, istri korban, Anita Nurmala Dewi, menghubungi keluarga suaminya, Suginem, dan menyampaikan bahwa korban diduga telah menelan cairan pembasmi serangga di rumah.
Baca Juga :Polda Sumsel Kerahkan Dit Samapta Padamkan Karhutla di PT PAR OKI Lewat Operasi Aman Nusa II
Mendengar hal itu, Suginem datang ke rumah korban seorang diri. Di lokasi, Suginem sempat melihat korban bersama istrinya terlibat pertengkaran.
Setelah itu Suginem kembali ke rumah dan memberitahu suaminya, Purwoko. Kemudian Purwoko mencoba menghubungi korban sebanyak 3 kali namun tidak tersambung.
Karena khawatir, Suginem dan Purwoko kembali ke rumah korban. Setibanya di rumah, keduanya masuk melalui pintu depan.
Di bagian dapur, mereka menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa diduga akhiri hidup dengan seutas kabel berwarna putih melilit di leher terikat pada kayu atap.
Baca Juga :Tragis! Pria di Muara Lakitan Musi Rawas Tewas Ditikam Menunggu Istri di Parkiran Motor
Saksi kemudian memotong ikatan kabel tersebut dan meminta bantuan warga. Korban segera dibawa ke Puskesmas Sumber Waras, Kelurahan Rahma untuk pemeriksaan. Namun petugas medis menyatakan Suwanto sudah meninggal dunia.
Keluarga Ikhlas dan Tolak Visum
Ditambahkan Kapolsek, pihak keluarga korban, yakni saudara kandung, menyatakan menerima kejadian tersebut dengan ikhlas.
Keluarga juga membuat surat pernyataan tidak dilakukan visum maupun autopsi. Surat itu ditandatangani keluarga dan diketahui oleh Ketua RT setempat.
Selanjutnya jenazah korban langsung dimakamkan di Kelurahan Rahma pada hari yang sama.







