LIPOSONLINE.COM – Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 9 Juli 2026 dini hari.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan tiga kasus besar: dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan dan sejumlah uang dalam pecahan valuta asing. Selain itu, petugas juga menyita dokumen, handphone, foto keluarga yang diduga pemilik rumah, serta isi brankas yang ditemukan di dalam rumah.
“Kami juga mengamankan beberapa dokumen, termasuk handphone. Ada pula foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang di dalam brankas,” kata Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto kepada wartawan di lokasi sekitar pukul 02.40 WIB.
“Barang bukti tersebut selanjutnya akan kami sita secara resmi,” tambahnya.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan brankas besar yang sengaja disembunyikan di balik dinding. Hingga pukul 02.40 WIB, aktivitas keluar masuk petugas masih terlihat. Di luar rumah, sejumlah personel bersenjata lengkap berjaga mengamankan lokasi.
Geledah de’Clan di Cipete, Temukan Uang Rp60 Miliar
Sehari sebelumnya, Rabu 8 Juli 2026, tim gabungan juga menggeledah de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.Di tempat itu penyidik menyita dokumen dan barang elektronik.
Temuan terbesarnya adalah uang tunai dalam brankas besar dengan total setara Rp60 miliar.Rinciannya: SGD 3.130.000 pecahan 100, USD 889.965, dan uang rupiah Rp259.159.000. Setelah dihitung kurs, nilainya mendekati Rp60 miliar.







