Polrestabes Palembang Ringkus 2 Spesialis Bobol Rumah Kosong di Plaju, Gasak Emas Rp30 Juta

oleh -46 Dilihat
Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang ringkus 2 spesialis bobol rumah kosong EF 36 tahun warga 5 Ulu SU I RD 26 tahun Plaju bobol rumah Yuniaty Widjaja 44 tahun Lorong Reformasi Plaju 3 Juni 2026 rugi Rp30 juta emas gelang anting rice cooker Maspion.

LIPOSONLINE.COM – Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus dua pria terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Senin, 21 September 2026.

Dua tersangka yakni EF (36) warga Jalan KH Azhari Lorong Siliwangi Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang dan RD (26) warga Lorong Darurruhama Kecamatan Plaju Palembang.

Keduanya diringkus petugas karena diduga spesialis bobol rumah kosong. Modus pelaku memanjat pagar depan dan merusak terali besi rumah korban lalu masuk ke kamar menggasak perhiasan emas dalam lemari hingga korban rugi puluhan juta rupiah.

Baca Juga :Patroli Gabungan Sisir Wilayah Rawan Karhutla di Muratara

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi P membenarkan penangkapan dua tersangka kasus pencurian tersebut.

Dijelaskan, peristiwa itu berdasarkan laporan korban Yuniaty Widjaja (44) warga Lorong Reformasi Kecamatan Plaju Palembang pada 3 Juni 2026.

Kronologi bermula saat korban pulang ke rumah dan melihat isi rumah berantakan.

Setelah dicek di kamar, perhiasan emas gelang setengah suku, anting emas, dan rice cooker merk Maspion telah hilang.

“Diduga cara para pelaku memanjat pagar depan menuju ke atap lalu membongkar genteng selanjutnya masuk kedalam rumah melalui WC belakang dengan merusak terali besi,” jelasnya, Senin 21 September 2026.

Baca Juga :Siswa SMKN 3 Lubuk Linggau Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Majapahit

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp30 juta dan melapor ke polisi. Setelah menerima laporan, Unit Pidum melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku dua orang.

Kemudian pada Sabtu, 19 September 2026 dipimpin Kanit dan Kasubnit Pidum mendatangi kediaman kedua pelaku, ditanya identitas diri, diperlihatkan surat perintah tugas dan surat perintah penangkapan, selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan.

“Kedua pelaku beserta barang bukti 2 lembar surat emas Toko Emas Jenewa sudah dibawa ke Polrestabes Palembang guna dilakukan pemeriksaan mendalam,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.