LIPOSONLINE.COM – Bidpropam Polda Sumsel kembali menggelar razia penegakan ketertiban dan disiplin atau Gaktiblin. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan personel di lingkungan Markas Polda Sumsel, Kamis 13 Agustus 2026.
Razia ini menyasar seluruh kendaraan yang keluar masuk markas, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik anggota.
Fokus pemeriksaan meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Komitmen Tanpa Toleransi Pelanggaran
Subbidprovos Bidpropam Polda Sumsel menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal agar seluruh personel patuh hukum dan disiplin berlalu lintas.
Baca Juga :AI Customer Service: How Artificial Intelligence Is Changing Customer Support
Personel yang kedapatan melanggar atau tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen akan langsung diberikan tindakan sesuai jenis pelanggarannya.
“Personel Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai ketentuan,” tegas Kabidpropam Polda Sumsel Kombes Pol. Raden Azis Safiri, S.I.K., CPHR.
Sanksi Tegas Jika Langgar 3 Kali
Selain penindakan di tempat, Propam juga melakukan pendataan setiap pelanggaran. Apabila personel yang sama kembali melanggar hingga 3 kali, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.
Baca Juga :Remaja Asal Muratara Ditangkap di Kafe MC Lubuk Linggau, Bawa Ekstasi Logo Transformers
Langkah ini disebut sebagai upaya membangun budaya disiplin dan integritas di tubuh Polda Sumsel. Penegakan aturan bukan hanya untuk memberi sanksi, tetapi juga pembinaan agar anggota memiliki kesadaran hukum dan tanggung jawab.
Penegakan Disiplin Demi Kepercayaan Publik
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan, penertiban internal penting untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat.
Polri harus memberi keteladanan dalam kepatuhan hukum, termasuk berlalu lintas. Aturan berlaku untuk semua, termasuk anggota Polri sendiri,” tegasnya.
Polda Sumsel memastikan Gaktiblin akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan personel yang disiplin, profesional, dan berintegritas dalam melayani masyarakat.






