Penertiban Premanisme di Simpang Macan Lindungan, Tiga Orang Diamankan Polda Sumsel

oleh -71 Dilihat
Hari pertama Ops Sikat Musi I 2026, Polda Sumsel amankan 3 orang terduga premanisme di Simpang Macan Lindungan Palembang demi menjaga kamtibmas.

LIPOSONLINE.COM – Mengawali gelaran Operasi Sikat Musi I 2026, Satuan Tugas (Satgas) Preventif Polda Sumatera Selatan langsung menindak tegas dugaan praktik premanisme di area Simpang Macan Lindungan, Palembang, pada Kamis, 24 September 2026 sekira pukul 11.00 WIB.

Operasi penertiban tersebut dipimpin Kompol Amin Hanafi, selaku Kasatgas Preventif Ops Sikat Musi I dengan mengerahkan 11 personel. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif, tertib, dan aman.

Dalam razia tersebut, tim kepolisian mengamankan tiga orang laki-laki beserta sejumlah uang tunai yang disinyalir hasil aktivitas premanisme jalanan.

Ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisial A (28), seorang pengamen yang berdomisili di Jalan Perintis 1 Palembang (barang bukti Rp4.500), MRD (26), pengamen warga Jalan Macan Lindungan LR. Kopri (barang bukti Rp15.000) dan RF (21), kuli bangunan asal Macan Lindungan LR. Tunggal 5 (barang bukti Rp24.000).

Baca Juga :Sembunyi usai Curi 440 Kg Sawit, DPO di Musi Rawas Akhirnya Diciduk Polisi

Ketiganya beserta uang yang disita langsung didata oleh petugas guna menjalani proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasatgas Humas Ops Sikat Musi I, Kompol I Putu Suryawan, membenarkan giat penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi penertiban oleh Satgas Preventif ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan keresahan warga sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya penertiban premanisme dilakukan secara terukur demi merespons keresahan masyarakat dan memastikan keamanan di wilayah Polda Sumsel tetap terjaga.

”Kami mengajak warga untuk mendukung penuh kepolisian dan tidak ragu melapor jika menemui praktik premanisme yang mengganggu kenyamanan publik,” tegas Kompol I Putu Suryawan.

Baca Juga :Sidang Kasus Chromebook Muara Enim: Saksi Ngaku Antar Rp1 Miliar untuk Mantan Pj Bupati

Polda Sumsel menekankan bahwa Operasi Sikat Musi I 2026 tidak cuma berfokus pada upaya penindakan hukum semata, melainkan juga mengedepankan langkah pencegahan di titik-titik rawan.

Kehadiran polisi di ruang publik diharapkan mampu meminimalkan potensi gangguan keamanan sekaligus menghadirkan rasa tenang bagi warga.

Pihak kepolisian turut mengimbau seluruh elemen masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban umum dan segera menghubungi aparat terdekat apabila melihat tindakan yang berpotensi merusak kondusifitas lingkungan.

No More Posts Available.

No more pages to load.