Pencuri Brondolan Sawit di Ogan Ilir Ditangkap Bawa Sabu

oleh
Seorang pencuri buah sawit kedapatan menyimpan Narkotika jenis Sabu saat ditangkap melakukan pencurian brondolan sawit

LIPOSONLINE.COM – Tim Unit Reskrim Polsek Muara Kuang, Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu saat ditangkap mencuri brondolan sawit.

Penangkapan berlangsung di wilayah Divisi III Blok J 18/19 PT BSP, Desa Kayu Ara, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa 7 Juli 2026.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak keamanan PT BSP kepada Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., Kanit Reskrim AIPTU Masjkhum Sofwan, S.H., dan personel Unit Reskrim.

Awalnya, petugas keamanan PT BSP mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian brondolan kelapa sawit di area perusahaan.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan terduga, petugas menemukan hal mencurigakan.
Temukan Sabu dalam Tas Pinggang

Dari dalam tas pinggang milik terduga, petugas keamanan mendapati satu plastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu juga ditemukan satu buah pirek kaca dan satu alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol plastik yang sudah dimodifikasi.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Muara Kuang bersama anggota Unit Reskrim segera turun ke lokasi. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan dari pihak keamanan PT BSP, kami langsung ke lokasi dan mengamankan terduga bersama barang buktinya untuk dibawa ke Mapolsek,” kata Kapolsek Muara Kuang.

Dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir

Setibanya di Polsek Muara Kuang, terduga dilakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, yang bersangkutan dan seluruh barang bukti diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Muara Kuang menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

No More Posts Available.

No more pages to load.