Hingga berita ini diturunkan, oknum guru PPPK berinisial RP belum memberikan keterangan resmi.
Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan Unit PPA Polres Lubuk Linggau.
Kepala Sekolah Panggil Oknum Guru PPPK
Sementara itu, Kepala SDN 8 Lubuk Linggau, Rusmani mengaku baru mengetahui kabar tersebut pada sore hari.
“Saya juga baru tahu sore tadi (Rabu,15 Juli 2026),” ungkapnya dikutip dari KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis, 16 Juli 2026.
Rusmani mengaku kebetulan dirinya baru masuk ke sekolah pada Rabu, 15 Juli 2026 karena sebelumnya sedang dinas luar.
Sehingga dirinya belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait kejadian tersebut.
Namun Rusmani mengaku sudah menghubungi guru yang bersangkutan inisial RP merupakan wali kelas 6. Ia telah meminta RP menghadap dirinya pada Kamis, 16 Juli 2026 untuk menjelaskan kejadiannya.
Selanjutnya, pihak sekolah akan memanggil korban dan orang tuanya untuk dilakukan mediasi.
Rusmani menegaskan, sebagai kepala sekolah ia telah berulang kali mengingatkan seluruh tenaga pendidik di SDN 8 Lubuk Linggau agar tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa dalam bentuk apa pun.
“Kami selalu sampaikan, mendidik itu dengan cara yang humanis. Tidak boleh ada pemukulan atau tindakan yang melukai anak,” tegasnya.





