LIPOSONLINE.COM – Niat mencari durian justru membawa dua warga Lubuk Linggau mendekam di bui (penjara) kerena curi motor.
Kedua tersangka Erik Kusuma, 31, warga RT 03 Kelurahan Ulak Lebar, Lubuk Linggau Barat II dan Rudi Heriyanto, 37, warga Kelurahan Rahmah, Lubuk Linggau Selatan I.
Tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan kurang dari 24 jam setelah beraksi curi motor.
Aksi pencurian terjadi Kamis 23 Juli 2026 sekitar pukul 09.15 WIB di belakang kandang ayam RT 04 Kelurahan Rahmah, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I.
Keesokan harinya, Jumat 24 Juli 2026 dini hari, polisi berhasil meringkus keduanya di Lapangan ICM Kelurahan Rahmah.
Baca Juga :Pengedar Narkoba di Jakabaring Palembang Buang 2,2 Gram Sabu ke Selokan
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan Ipda Hari Ardiansyah menjelaskan kronologis kejaduan.
Awalnya Erik dan Rudi memang hendak mencari durian.
Saat pulang, mereka melihat sepeda motor Yamaha Vega ZR nopol BG 4582 HR terparkir di belakang kandang ayam dengan kunci masih menempel.
Melihat kesempatan itu, keduanya langsung membawa kabur motor milik Puji Syukur, 64, warga Kelurahan Marga Mulya, Lubuk Linggau Selatan II.
Motor hasil curian kemudian dijual di Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Korban yang tidak menemukan kendaraannya langsung melapor ke Polsek Lubuk Linggau Selatan.
Berbekal laporan dan rekaman CCTV, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku ternyata warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga : Pria di Lubuk Linggau Ditangkap Sedang Pakai Sabu, Barang Bukti 9,67 Gram Ditemukan Dekat Pondasi Rumah
Tim langsung melakukan penangkapan dan membawa kedua tersangka ke Mapolsek untuk pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah curi motor. Mereka mengambil motor karena melihat kunci masih terpasang dan berniat dipakai sendiri.
Atas perbuatannya, Erik dan Rudi dijerat Pasal 477 Ayat 1 huruf g KUHP Nasional tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Kini keduanya beserta barang bukti ditahan di Mapolsek Lubuk Linggau Selatan I untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau warga agar lebih waspada. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan jangan pernah meninggalkan kunci kontak di kendaraan, sekecil apapun alasannya.






