Motif Dendam Karena Ditolak Lamar, 2 Pelaku Bunuh Kakak Beradik di Banyuasin

oleh -50 Dilihat
Polisi ungkap motif pembunuhan Rani dan Ayuhana di Banyuasin. Pelaku Rendi dan Dika dendam karena lamaran ditolak keluarga korban.

LIPOSONLINE.COM – Motif di balik tewasnya dua bersaudara Rani (23) dan Ayuhana (18) mulai terungkap. Keduanya ditemukan sudah menjadi kerangka di Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Jaya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Minggu 6 September 2026 sekitar pukul 10.12 WIB.

Polres Banyuasin telah mengamankan dua orang terduga pelaku yakni Rendi Saputra (27) warga Jalan Saumil, Dusun I, Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa dan Andika alias Dika (25) warga Lorong Bidan, Kelurahan Sei Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa.

Berawal dari Lamaran yang Ditolak KeluargaDari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut kasus ini dilatarbelakangi rasa kecewa dan dendam.

Salah satu pelaku disebut pernah melamar salah satu korban dan meminta izin kepada keluarga. Namun lamaran tersebut tidak direstui.

Baca Juga :4 Bandara Tutup Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau, 268 Ribu Penumpang Terdampak

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan, penolakan itulah yang memicu niat pelaku untuk menghabisi korban.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, hal ini dilatarbelakangi dendam dan penolakan dari keluarga korban untuk menikahi korban di saat meminta izin menikah dengan korban tersebut,” kata Nandang, Senin 7/9.

Sebelum mendatangi lokasi, kedua pelaku disebut telah mempersiapkan dua bilah pisau. Setiba di TKP, Rani dan Ayuhana diduga menjadi sasaran serangan. Setelah kejadian, para pelaku meninggalkan lokasi. Keberadaan kedua korban tidak diketahui selama sekitar 5 tahun.

Kedua korban sebelumnya dilaporkan hilang. Baru pada Minggu kemarin warga menemukan kerangka manusia di kawasan Perumahan Amanah.

Baca Juga :Harga Emas Antam Hari Ini Senin 7 September 2026 Stabil Di Rp2,64 Juta/Gram

Saat ini Rendi dan Dika masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Banyuasin. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam pembunuhan tersebut.

“Kedua pelaku sejauh ini diamankan di Mapolres Banyuasin dan juga akan segera dirilis ke awak media,” pungkas Nandang.

Penyidik menjerat keduanya dengan pasal pembunuhan berencana. Proses pemberkasan tengah dilakukan untuk segera dilimpahkan ke JPU.

No More Posts Available.

No more pages to load.