Modus Jadi Pembeli, Wanita 55 Tahun di Plaju Palembang Ditangkap Karena Curi Perhiasan Perak

oleh -60 Dilihat
S (55) ditangkap Polrestabes Palembang karena mencuri kalung perak di toko Jalan Kapten Abdullah Plaju. Pelaku beraksi modus jadi pembeli, kerugian Rp4,6 juta.

LIPOSONLINE.COM – Tim Opsnal Polsek Plaju, Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan perak di salah satu toko di Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju.

Pelaku berinisial S (55) diamankan pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menganalisis rekaman CCTV dan mendapat informasi dari warga.

Peristiwa terjadi pada 14 Agustus 2026. Korban F (23), pemilik toko, melaporkan kehilangan sejumlah perhiasan perak dengan total kerugian Rp4.640.000.

Baca Juga :Cacu di Plaju Palembang Habisi Nyawa Nenek Kandung

Dari hasil penyelidikan, S diduga datang ke toko dengan modus berpura-pura menjadi pembeli.
Ia membawa sebuah batu dan memanfaatkan kelengahan saksi H (20) yang sedang melayani.

Saat situasi tidak diperhatikan, pelaku diduga mengambil dua jenis kalung rantai medan dengan berat total puluhan gram dari dalam etalase, lalu kabur. Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke pihak kepolisian.

Dibekuk di Kertapati, Barang Bukti CCTV Diamankan

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Polsek Plaju langsung melakukan pelacakan.

Baca Juga :Personil Dit Samapta Polda Sumsel Ditemukan Meninggal di Sungai Badak

Pada 3 September 2026 pukul 23.00 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan S.
Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Feby Julian Pratama, polisi mendatangi lokasi dan mengamankan S tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, S mengakui aksinya. Polisi juga menyita 1 unit rekaman video CCTV sebagai barang bukti.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budhi Adityawan, menegaskan pihaknya tidak memberi celah bagi pelaku kejahatan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang meresahkan warga. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan cepat,” kata Sonny.

Baca Juga :Target Petani, Pemuda Tugumulyo Edarkan Sabu Eceran

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga tempat usaha.

“Kami imbau warga selalu waspada dan segera melapor ke polisi terdekat jika melihat aktivitas mencurigakan demi keamanan bersama,” ungkap Nandang.

Pengungkapan cepat ini menunjukkan kesigapan kepolisian merespons laporan masyarakat sekaligus menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

No More Posts Available.

No more pages to load.