LIPOSONLINE.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan maraton terhadap Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto (AG) dalam pengembangan kasus dugaan suap BPK.
Pemeriksaan tersebut berfokus pada pendalaman kasus dugaan suap BPK yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, serta tindak lanjut atas indikasi permohonan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk wilayah Kabupaten PALI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik menduga ada komunikasi intensif serta permintaan bantuan yang dilayangkan oleh Bupati PALI kepada sejumlah pihak di BPK.
Langkah ini disinyalir untuk mengakhiri ‘puasa’ predikat WTP Kabupaten PALI yang telah berlangsung sejak 2013.
“Penyidik menduga Bupati PALI meminta bantuan kepada AG (Angga), salah satu tersangka dalam kasus suap ini, serta kepada saksi BB (Bobby Adhityo Rizaldi) agar Kabupaten PALI bisa mengantongi opini WTP,” terang Budi Prasetyo.
Penyidik lembaga antirasuah kini tengah menelusuri apakah terdapat aliran dana dari pihak Pemkab PALI kepada oknum BPK guna meloloskan status WTP tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, indikasi jual-beli opini audit BPK ini ditengarai tidak hanya melibat dua daerah di Sumsel saja, melainkan menyasar sejumlah wilayah lain.
Rentetan OTT dan Pengembangan Kasus Suap Muara Enim
Penyidikan kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison, pada Senin (8/6) serta penangkapan lima aparatur sipil negara (ASN) BPK pada Rabu, 10 Juli 2026.
Baca Juga :Dituduh Curi Motor, Petugas Jaga Malam di Lubuk Linggau Kritis Ditikam Tetangga
Dalam perkara tersebut, pihak BPK diduga mematok dana sebesar Rp1,6 miliar untuk mengubah hasil audit laporan keuangan.
Selain Asgianto, KPK juga memanggil empat pejabat Pemkab Muara Enim sebagai saksi, yakni:
• Fera Sari (Inspektur Muara Enim)
• Emran Tabrani (Plh Sekda Muara Enim)
• M Tarmizi Ismail (Kepala BPKAD Muara Enim)
• Ratna Pinarti (Kabid Anggaran BPKAD Muara Enim)
Baca Juga :Oknum Brimob yang Ditugaskan di KPK Jadi Tersangka, KPK: Ada Pidana dan Sanksi Etik Menanti
Konstruksi Perkara dan Barang Bukti Rp1,9 Miliar
Dalam skandal suap di lingkungan Pemkab Muara Enim, KPK menetapkan empat tersangka utama, antara lain Edison (Bupati Muara Enim), Abi Nurwardani (Sekretaris Disdikbud 2026), Adi Triyadi (Keponakan Bupati), serta Cory Erin Hardi (Marketing PT Millenium Solusi Abadi).
Edison diduga menerima suap sebesar Rp500 juta dari Cory melalui pengondisian Abi Nurwardani sebagai pelicin atas proyek pengadaan smart board tahun 2025.
Dari total rangkaian perkara suap dan setoran rekanan dinas ini, KPK berhasil menyita uang tunai mencapai Rp1,9 miliar.







