Anang memastikan seluruh tugas dan penanganan masalah di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Miliaran di Rumah Sentul
Sebelumnya, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2026 yang diakui milik Febrie Adriansyah.
“Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikannya sejak awal,” kata Febrie.
Saat melakukan penggeledahan , penyidik menyita barang bukti 74 kilogram emas batangan, uang tunai Rp100 juta, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, dan 14.083.800 dolar Singapura.
Penyidik juga menyita dokumen, telepon seluler, dan barang bukti lain untuk penyidikan kepentingan. Hingga kini, Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri belum menetapkan tersangka.
Penyidik masih menangani dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020—2025, serta dugaan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.







