LIPOSONLINE.COM – Oknum guru SD Negeri 8 Lubuk Linggau berinisial RP berikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan terhadap murid yang dilakukan dirinya.
Ia membantah memukul murid dengan mistar dan mengaku aksi tersebut murni untuk mendidik. Pernyataan itu disampaikan RP saat ditemui di sekolahnya, Kamis, 16 Juli 2026.
Sementara itu, Unit PPA Polres Lubuk Linggau memastikan telah memulai penyelidikan atas laporan yang masuk terkait dugaan penganiayan dilakukan oknum guru SD tersebut.
Klarifikasi Guru: Bukan Dendam, Tapi Untuk Mendidik
Oknum guru inisial RP yang merupakan wali kelas VI SDN 8 Lubuk Linggau menjelaskan, tantangan di kelasnya tahun ini cukup besar. Ada TKA, ujian praktik, dan ujian semester akhir.
Usai MPLS pada Senin, 6 Juli 2026, ia sudah menyusun jadwal pelajaran, jadwal piket, dan tata tertib kelas.
Ia juga sudah mengingatkan siswa yang belum hafal perkalian agar belajar di rumah. Mulai Senin, 13 Juli 2026 dirinya akan melakukan tes secara acak perkalian kepada murid.
“Bisa langsung perkalian 7 yang dites,” ucap RP kepada.
Tes perkalian baru sempat dilakukan pada Rabu, 15 Juli 2026 sebelum masuk kelas. Saat itu, siswa yang melapor disebut tidak hafal perkalian.
Soal tudingan pemukulan dengan mistar, RP membantah. “Bukan dipukul. Saya menyesali kejadian ini. Yang saya lakukan bukan karena dendam, tapi hanya untuk mendidik,” jelasnya.
LKBH PGRI Turun Tangan, Upayakan Jalan Damai
Erlangga Armada, SH dari LKBH PGRI Lubuk Linggau menyatakan akan mendampingi RP hingga tuntas. Pihaknya masih mengupayakan ada titik temu secara kekeluargaan.
“Kalau ada yang tersakiti kita obati,” kata Erlangga yang juga menyayangkan kejadian tersebut.
Polisi Selidiki, Ada 6 Murid Diduga Jadi Korban
Kanit PPA Polres Lubuk Linggau Ipda Dio Firmansyah mengatakan pihaknya sudah mendatangi SD Negeri 8 untuk mengklarifikasi laporan.
“Kami hadir bukan untuk mengintervensi namun mengklarifikasi,” tegas Ipda Dio.







