LIPOSONLINE.COM – Kejaksaan Agung memastikan pengamanan dari personel TNI yang melekat kepada Febrie Adriansyah sudah dihentikan.
Pencabutan dilakukan setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, pengamanan TNI diberikan karena melekat pada jabatan.
Begitu jabatan dilepas, maka pengawalannya juga otomatis dicabut.
“Sudah tidak ada (pengamanan melekat dari TNI). Karena pengamanan TNI melekat karena jabatan. Setelah itu nggak ada, ya,” kata Anang di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin 13 Juli 2026.
Kejagung Bantah Febrie Umrah ke Luar Negeri
Dalam kesempatan yang sama, Anang juga meluruskan kabar yang menyebut Febrie sedang berada di luar negeri untuk ibadah umrah.
Dikatakannya Febrie masih berada di Indonesia dalam pantauan penyidik. Bahkan saat ini, Febrie telah dicekal oleh penyidik Polri.
“Kami pastikan ada di Indonesia, tidak di luar negeri dan sudah dicekal, dan dalam pantauan penyidik juga ya,” tegas Anang.
Berkas Perkara Febrie Resmi Diserahkan Polri ke Kejagung
Anang menyebut Kejagung telah menerima penyerahan administrasi perkara Febrie dari Polri pada Sabtu kemarin.
Penyerahan ini disebut sebagai bentuk kolaborasi antar lembaga penegak hukum.
“Yang jelas, memang kita hari Sabtu kemarin sudah menerima penyerahan administrasi perkara penyidikan dari Polri ke Kejaksaan, dan sudah kita terima. Nanti akan ditindaklanjuti dengan penyerahan baik itu nanti berita acara pemeriksaaan, barang buktinya, dan juga terkait dengan termasuk tersangkanya,” jelas dia.
Ia menekankan bahwa yang diserahkan saat ini adalah administrasi penanganan perkara, bukan berkas perkara tahap satu untuk penuntutan.
Hal tersebut merupakan salah satu bentuk kolaborasi penyidik Kejaksaan Agung dengan Polri. Hanya saja kebetulan yang diduga bersalah merupakan oknum dari Kejaksaan Agung RI.
Febrie Tersangka 3 Kasus Korupsi dan TPPU
Febrie Adriansyah kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Perkara yang menjeratnya terkait tiga kasus besar, yakni dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.







