LIPOSONLINE.COM – Kecelakan maut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, depan Kantor Pengadilan Kota Prabumulih, Kelurahan Cambai, Jumat 14 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WIB tewaskan 3 orang.
Peristiwa itu melibatkan truk tangki Mitsubishi Fuso Canter dan mobil Toyota Calya. Akibatnya, 3 orang penumpang Calya tewas dan 5 orang lainnya luka-luka.
Sumber resmi LIPOSONLINE.COM menyebutkan, kronologis kejadian, truk tangki warna merah putih BG 8140 DW yang dikemudikan Muhammad Afrizal melaju dari arah Palembang – Prabumulih menuju Muara Enim.
Baca Juga :Kecelakaan Maut, 1 Pelajar Tewas Tabrak Dump Truk Mogok di Tambangan Musi Rawas
Sementara dari arah berlawanan, Toyota Calya putih BG 1010 XA dikemudikan Candra Utama dengan 8 penumpang di dalamnya, melaju dari Muara Enim – Prabumulih menuju Palembang.
Sesampainya di lokasi kejadian, kedua kendaraan diduga berada di jalur yang sama.
Karena jarak sudah terlalu dekat, benturan keras tak bisa dihindari. Bagian samping truk menghantam depan kiri Calya.
3 Penumpang Tewas, 5 Luka Dirawat di RSUD
Akibat tabrakan tersebut, tiga penumpang Calya dinyatakan meninggal dunia. Korban yakni Intan Aprilliya, Bambang Hirawan, dan Ferry Apriansyah.
Baca Juga :Dua Kali Mangkir, 2 Direktur Tersangka Kecelakaan Maut Bus ALS Terancam Dijemput Paksa
Ferry sempat tidak sadarkan diri dan menghembuskan napas terakhir saat dirawat di RSUD Kota Prabumulih.
Lima korban lainnya mengalami luka dan langsung mendapat penanganan medis di rumah sakit yang sama.
Sementara sopir truk, Muhammad Afrizal, tidak mengalami luka.
Satlantas Polres Prabumulih Olah TKP
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil mengatakan, jajaran Satlantas langsung turun ke lokasi untuk olah TKP dan mengamankan barang bukti.







