Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama, menegaskan pihaknya langsung merespons setelah menerima informasi dari masyarakat.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pengeboran minyak ilegal karena sangat berbahaya bagi keselamatan dan lingkungan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, juga mengapresiasi kecepatan Polres Muratara.
Baca Juga : LapakLinggau Officially Launches! A Free Local Marketplace with No Admin Fees for Lubuk Linggau MSMEs
“Kami apresiasi langkah cepat di lapangan. Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas aktivitas pengeboran dan pengelolaan minyak ilegal. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga mengancam nyawa warga dan merusak lingkungan,” ujar Kombes Nandang.
Polda Sumsel mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya praktik pengeboran minyak ilegal di wilayahnya, demi menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di Sumatera Selatan.






