LIPOSONLINE.COM – Polres Musi Banyuasin (Muba) masih mendalami kasus penemuan jenazah pria di area perkebunan sawit PT Hindoli.
Korban diketahui berinisial C, 32 tahun, warga Palembang. Jenazah ditemukan Minggu, 2 Agustus 2026 pagi di parit aliran air Blok G.29/30, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang.
Awal Mula Penemuan Jenazah di Parit Perkebunan
Laporan warga masuk sekitar pukul 06.00 WIB. Isinya, ada sesosok mayat tergeletak di parit kawasan PT Hindoli.
Baca Juga :Tim Elang Timur Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Honda Vario di Palembang
Mendapat laporan, personel Polsek Keluang bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Muba langsung ke lokasi. Petugas melakukan olah TKP, mengamankan area, dan memasang garis polisi.
Korban Warga Palembang, Ada Dugaan Kekerasan
Hasil identifikasi awal Tim Inafis menyebut korban adalah warga Kelurahan Tujuh Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang.
Korban bekerja sebagai buruh harian lepas.Setelah identitas dipastikan, polisi langsung menghubungi pihak keluarga.
Dari pemeriksaan visum luar sementara oleh tim medis, ditemukan dugaan luka akibat benturan benda tumpul di bagian dada korban.
Baca Juga :Kecelakaan Maut Bus ALS Vs Truk BBM di Muratara, 2 Bos Pemilik Kendaraan Tersangka
Penyidik juga mendalami kemungkinan jenazah dipindahkan ke lokasi tersebut.
Dugaan itu menguat setelah olah TKP dan pengumpulan alat bukti dilakukan.
Kapolres: Akan Kejar Pelaku Sesuai Hukum
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan jajarannya bergerak cepat. Olah TKP, pengumpulan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi terus dilakukan.







