LIPOSONLINE.COM – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menemukan uang hampir setengah triliun rupiah dan emas batangan seberat 74 kg di rumahnya saat menggeledah kediaman tersebut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari posisi Jampidsus.
Kejaksaan Agung menilai langkah itu sebagai bentuk komitmen menjaga integritas lembaga.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan hal tersebut pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Menurut Anang, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia lakukan.
Anang menegaskan, Kejaksaan Agung menghormati keputusan Febrie. Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” katanya.
Kejaksaan Agung juga meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tutur Anang.
Febrie Akui Rumah Sentul Miliknya
Sebelumnya, Febrie menanggapi kabar penggeledahan yang Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya lakukan. Ia membenarkan rumah di kawasan Sentul, Bogor itu milik pribadinya.





