LIPOSONLINE.COM – Kabar mengejutkan datang dari Bank Indonesia. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut diterima Istana pada Minggu, 26 Juli 2026.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin 27 Juli 2026.
“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo Hadi.
Prabowo Ucapkan Terima Kasih
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo telah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sesuai mekanisme Undang-Undang Bank Indonesia.
Baca Juga : Top Banking Trends for 2027: What to Expect Next
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri dari Perry Warjiyo untuk disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi Perry Warjiyo.
Dimana Perry Warjiyo telah menjabat Gubernur Bank Indonesia lebih kurang 7 tahun .
Perry Warjiyo pertama kali dilantik sebagai Gubernur BI pada 2018 dan kembali menjabat periode kedua pada 2023.
Selama hampir 7 tahun memimpin, Perry dikenal sebagai arsitek stabilitas moneter dan pendorong digitalisasi sistem pembayaran nasional melalui QRIS dan BI-Fast.
Proses Penggantian Gubernur BI Sesuai UU
Dengan diterimanya surat pengunduran diri ini, proses penggantian Gubernur BI selanjutnya akan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga : Razia BNNP Sumsel di 2 Tempat Hiburan Palembang, 6 Pengunjung Positif Narkoba
Pemerintah bersama DPR akan menjalankan tahapan pemilihan calon Gubernur BI yang baru.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada nama yang secara resmi diajukan Presiden Prabowo untuk menggantikan posisi Perry Warjiyo.
Masyarakat kini menanti siapa yang akan memimpin Bank Indonesia di tengah tekanan ekonomi global dan misi menjaga stabilitas rupiah.







