LIPOSONLINE.COM – Tim gabungan Polres Musi Rawas dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas menggelar razia represif di tiga titik rawan narkoba pada Sabtu malam, 10 Oktober 2026. Total 13 orang diamankan dalam operasi tersebut.
Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul bersama Kepala BNNK Musi Rawas AKBP A. Rahman menegaskan operasi ini adalah bukti nyata kehadiran negara memerangi narkoba di wilayah Bumi Lan Serasan Sekentenan.
“Perencanaan operasi sudah kami matangkan bersama Kasat Narkoba dan Ka BNNK. Sinergitas Polres Mura dan BNNK Mura bukan hal baru, sudah terjalin sangat erat. Kami juga bersama Kejaksaan Negeri Musi Rawas tergabung dalam Tim Asesmen Terpadu (TAT) Tindak Pidana Narkotika,” kata AKBP Gokma saat dikonfirmasi Senin 12 Oktober 2026.
Menurut AKBP Gokma, sasaran razia merupakan kawasan yang masuk peta daerah rawan peredaran narkotika.
Tiga lokasi yang disisir petugas adalah Desa Air Satan, Desa Tanah Periuk, dan Desa Sukorejo termasuk Kafe Dua Saudara di kaki Bukit Cogong, Kecamatan STL Ulu Terawas.
Baca Juga :Operasi Sikat I Musi 2026 Polda Sumsel, Ungkap 19 Kasus, Tangkap 55 Preman
“Langkah represif tadi malam adalah wujud komitmen dan kebersamaan kita semua untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.
Rincian hasil operasi disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Amin Gumayel.
Penyidik sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Satu tersangka berinisial ARP sebagai pengedar, sedangkan tiga tersangka lain yaitu AW, KI, dan NZ sebagai penyalahguna.
“Barang bukti yang kami akumulasi dari penindakan tersebut sebanyak 4,64 gram sabu dan 14 butir pil ekstasi. Proses penyidikan dan pengembangan perkara masih terus berjalan, kami akan segera melakukan asesmen untuk menentukan proses pidana selanjutnya,” jelas Iptu Jemmy.
Sementara 9 orang lain yang diamankan dari Kafe Dua Saudara hasil pemeriksaan urine oleh tim medis BNNK Musi Rawas menunjukkan positif narkotika.
“Sembilan orang tersebut akan kami serahkan sepenuhnya kepada BNNK untuk menjalani proses rehabilitasi sesuai dengan tugas dan fungsi BNNK,” imbuhnya.
Kapolres menambahkan, peredaran narkoba sangat dinamis sehingga tidak bisa hanya mengandalkan aparat.
Ia meminta peran aktif masyarakat melapor.
“Saya sangat membutuhkan dukungan masyarakat. Kami siap menampung setiap informasi. Keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat hanya bisa terwujud jika Polisi dan masyarakat berjalan bersama,” tutup AKBP Gokma Uliate Sitompul.
Operasi gabungan ini diapresiasi warga sebagai langkah konkret mewujudkan Musi Rawas Bersinar (Bersih dari Narkoba).






