LIPOSONLINE.COM – Dua pedagang bertetangga terlibat duel maut menggunakan senjata tajam di Jalan Depati Said, Simpang Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Senin 24 Agustus 2026 sore.
Duel maut itu melibatkan Muklis, pemilik konter HP dan Johan, pedagang minyak eceran.
Keduanya memiliki lapak yang berdampingan dan sudah lama berselisih.
Menurut keterangan warga, perkelahian bermula dari adu mulut terkait sengketa batas lahan usaha.
“Menurut tetangga awalnya cuma cekcok mulut masalah lahan, terus salah satu ada yang mukul duluan,” cerita M, warga setempat kepada wartawan.
Tak terima dipukul, situasi langsung memanas. Baik Muklis maupun Johan sama-sama mengambil senjata tajam jenis parang dari lapak masing-masing.
Baca Juga : Akun WhatsApp Terblokir Sementara? Ini Penyebab dan 4 Cara Mengatasinya
“Setelah ribut mulut dan ada yang mukul, tidak terima langsung ngambil parang dan saling bacok,” jelas sumber tadi.
Akibat kejadian itu, keduanya mengalami luka cukup parah akibat sabetan senjata tajam.
Warga yang melihat kejadian segera melerai dan membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan intensif.
Konflik Lama Karena Lapak Berdampingan
Warga menyebut hubungan Muklis dan Johan memang sudah lama tidak harmonis. Ketegangan dimulai sejak Muklis membuka konter di sebelah lapak minyak milik Johan.
Baca Juga :Karhutla Ogan Ilir: Lahan Gambut Jadi Kendala, Api Masih Menyala
“Dari dulu memang sudah tidak akur sejak awal buka konter itu. Kalau lahan tukang minyak kesenggol sedikit pasti ribut,” ungkap warga lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat, Aipda Erwinsyah saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa duer dua warga tersebut. Namun kasusnya saat ini sedang ditangani Polres Lubuk Linggau.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap kedua pedagang tersebut ditangani Satreskrim Polres Lubuk Linggau.






