Dua Kali Mangkir, 2 Direktur Tersangka Kecelakaan Maut Bus ALS Terancam Dijemput Paksa

oleh
Konferensi pers penetapan tersangka kecelakaan muratara
Wakapolres Muratara Kompol Ermi menyampaikan perkembangan kasus kecalakaan maut Bus ALS dalam konferensi pers di Polres Muratara

Pihaknya masih akan melakukan pemanggilan ketiga. Jika tetap mangkir, akan dilakukan upaya paksa berupa jemput paksa terhadap tersangka.

Kronologi Tabrakan Bus ALS dan Truk Tangki BBM

Kecelakaan terjadi Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalinsum Simpang Danau, Karang Jaya, Muratara.

Bus PT ALS jurusan Lubuk Linggau – Jambi bertabrakan dengan truk tangki BBM dari arah berlawanan.

Diduga bus mencoba menghindari lubang di jalan hingga masuk jalur lawan. Benturan keras membuat kedua kendaraan terbakar. 16 orang meninggal di tempat.

Baca Juga :Irjen Sandi Nugroho Tekankan Pentingnya Kesehatan Personel Polri

Dua korban lain sempat dirawat karena luka bakar berat, namun akhirnya meninggal. Sementara 1 orang luka berat dan 1 orang luka ringan.

Dengan total 19 korban meninggal, ini menjadi kecelakaan lalu lintas terparah dalam sejarah Muratara.

Polres Muratara memastikan penyidikan akan dilanjutkan hingga pelimpahan ke Kejaksaan.

Polisi juga mengimbau perusahaan angkutan dan logistik agar lebih memperhatikan standar keselamatan kendaraan dan pengemudi.

No More Posts Available.

No more pages to load.