Cegah Kejahatan Siber, Polres Lubuk Linggau Beri Literasi Digital ke Pelajar

oleh
Literasi Digital
Polres Lubuk Linggau edukasi siswa SMKN 1 tentang bijak bermedsos, etika digital, dan bahaya kejahatan siber.

LIPOSONLINE.COM – Polres Lubuk Linggau turun langsung ke sekolah untuk membekali pelajar dengan literasi digital. Langkah ini dilakukan guna mencegah siswa menjadi korban maupun pelaku kejahatan di dunia maya.

Edukasi disampaikan Kasi humas Polres Lubuk Linggau AKP H. Alwi kepada siswa SMK Negeri 1 Lubuk Linggau, Kamis 13 Agustus 2026.

Kegiatan ini bagian dari upaya preventif Polres Lubuk Linggau dalam meningkatkan kesadaran hukum generasi muda di era media sosial yang semakin masif.

Baca Juga :10 Dapur MBG di Sumsel Masih Suspend, Diantaranya Ada di Muratara

AKP H. Alwi hadir didampingi Aipda Iwan Impresi dan Bripda Akbar dari Satbinmas, serta Bripda Imam dari Satlantas selaku trainer.

Materi disampaikan secara interaktif dengan bantuan audio visual dan aplikasi Senopati Academy.
Para siswa juga diberikan contoh kasus nyata, potensi ancaman siber, hingga konsekuensi hukum dari tindakan di media sosial.

4 Materi Utama yang Disampaikan

Baca Juga :AI Credit Scoring: The Future of Smarter Lending Decisions

1. Pemanfaatan Medsos Secara Positif

Siswa diajak menggunakan media sosial untuk belajar, berkarya, berbagi informasi bermanfaat, membangun jejaring sehat, serta mempromosikan potensi diri dan lingkungan.

2. Etika dan Tata Krama di Dunia Maya

Setiap unggahan, komentar, dan informasi yang dibagikan harus memperhatikan kebenaran, kesopanan, dan dampaknya terhadap orang lain.

3. Perlindungan Data Pribadi dan Pencegahan Kejahatan Siber

Pelajar diingatkan menjaga data pribadi, mewaspadai penipuan online, mencegah cyberbullying, serta tahu langkah yang harus dilakukan jika mengalami ancaman, pelecehan, atau pemerasan di media sosial.

Baca Juga :Pria Asal OKI Jual Senpi COD dengan Polisi di Palembang

4. Konsekuensi Hukum Penyalahgunaan Medsos

Siswa diingatkan agar tidak menyebar berita bohong, fitnah, konten ilegal, maupun tindakan lain di ruang digital yang bisa berujung pidana.

“Dunia maya bukanlah ruang hampa tanpa aturan. Setiap ketikan jari memiliki jejak dan tanggung jawab hukum. Jangan sampai karena satu unggahan yang tidak terkontrol, masa depan kalian terancam pidana,” tegas AKP H. Alwi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polres Lubuk Linggau dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.

Ke depan, edukasi serupa direncanakan akan digelar di sekolah-sekolah dan institusi lain di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau.

No More Posts Available.

No more pages to load.