Awalnya Dicurigai Tabrak Lari, Polisi Temukan 20 Ton Minyak Diduga Ilegal Dalam Truk

oleh
Minyak Ilegal
Polres Lahat amankan 2 truk muatan 20 ton minyak diduga ilegal. 2 sopir ditangkap di Merapi Barat. Kasus dijerat UU Migas Pasal 54.

LIPOSONLINE.COM – Polres Lahat mengamankan 2 truk Colt Diesel bermuatan 20 ton minyak yang diduga ilegal. Dua orang sopir berinisial PEW, 33 tahun dan YB, 43 tahun ikut diamankan.

Penangkapan dilakukan Jumat 14 Agustus 2026 di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Awalnya Dicurigai Kasus Tabrak Lari

Kasus ini terungkap saat PEW sedang makan di Rumah Makan Bukit Tunjuk sekitar pukul 10.00 WIB.
Ia dicegat warga yang menduga PEW adalah pengemudi truk pelaku tabrak lari sepekan sebelumnya.

Baca Juga :Biometric Authentication Banking: How Biometrics Are Changing Financial Security

Diketahui, pada Jumat 7 Agustus 2026 seorang pengendara motor inisial RA, 24 tahun tewas akibat laka lantas.
Kecurigaan warga itu yang kemudian memicu pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan 2 unit truk Colt Diesel tahun 2013 dan 2014.
Masing-masing truk mengangkut sekitar 10 ton minyak. Total muatan yang diamankan sekitar 20 ton.

Diamankan Unit Pidsus Polres Lahat

Mendapat laporan itu, Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat langsung ke lokasi dan membawa kedua pelaku, kendaraan, serta barang bukti ke Mapolres Lahat.

Penyidik kini mendalami jenis minyak, asal-usul, dan kelengkapan dokumen angkutan. Kedua pelaku dijerat Pasal 54 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Baca Juta :Kecelakaan Maut di Prabumulih, 3 Orang Tewas Tabrakan Truk dan Calya

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, menegaskan, semua laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta serta unsur pidana yang dilakukan kedua terduga.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi kepedulian warga. Namun ia meminta agar masyarakat tidak melakukan main hakim sendiri.

Setiap dugaan pelanggaran hukum harus diserahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses.

Selain itu Polda Sumsel mengajak masyarakat aktif memberi informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran di sektor migas secara profesional dan sesuai aturan.

No More Posts Available.

No more pages to load.