LIPOSONLINE.COM – Antrean Biosolar yang terjadi sejak beberapa pekan terakhir menjadi ajang Pungli Preman meresahkan.
Polres OKI menangkap 2 pelaku pungutan liar atau pungli di antrean SPBU Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Selasa 13 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim setelah video aksi pungli sopir truk viral di media sosial.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial MN (42), warga Kelurahan Perigi, Kayuagung dan TM (23), warga Desa Celikah, Kayuagung.
Kronologi Pungli Antrean Biosolar di SPBU Celikah OKI
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku MN meminta uang kepada sopir truk fuso agar bisa mengisi Biosolar lebih dulu tanpa mengantre.
“Setelah kendaraan dipersilakan mengisi BBM lebih dahulu, sopir memberikan uang sebesar Rp100.000 kepada pelaku MN. Sementara pelaku TM menerima Rp20.000 dari sopir yang sama,” terang Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K, Selasa, 14 Juli 2026.
Barang bukti uang pungli dan kedua pelaku kini sudah dibawa ke Mapolres OKI untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing dan melengkapi alat bukti.
Polres OKI Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme SPBU
Kapolres OKI menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik pungli dan premanisme di SPBU wilayah hukum Polres OKI.
Respons cepat terhadap informasi di media sosial adalah bentuk komitmen Polres OKI menjaga Kamtibmas.




