LIPOSONLINE.COM – Sedikitnya 11 bangunan ludes akibat musibah kebakaran di RT 04 Kelurahan Jawa Kanan SS, Kota Lubuk Linggau, pada Minggu 12 Juli 2026.
Peristiwa itu diduga dilakukan oleh seorang menantu yang terlibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kapolsek Lubuk Linggau Timur IPTU Jumar Bolivar melalui Kanit Reskrim Ipda Vherry Andora membenarkan, pelaku berinisial M Syarif Elvorian (32) telah diamankan Tim Gabungan Macan Linggau dan Tim Elang Timur di rumahnya pada Jumat 17 Juli 2026 malam.
Pelaku saat ini ditahan di Polres Lubuk Linggau terkait kasus KDRT terhadap istrinya. “Untuk kasus kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” terang Ipda Vherry, Sabtu 18 Juli 2026.
Kronologi Kejadian
Ketua RT 04, Ali Lukman, menuturkan awal mula pertikaian terjadi pada Minggu 12 Juli 2026 di rumah mertua tersangka. Korban KDRT adalah istri pelaku, Septi Wulandari.
Saat bertengkar, Wulan mengalami luka di kepala dan patah tangan dan sempat dirawat di RS AR Bunda.
Usai kejadian tersebut, tersangka disebut masih beberapa kali mendatangi rumah mertuanya.
“Malam-malam masih datang. Masyarakat resah,” kata Ketua RT.
Puncaknya, rumah kediaman Khamim alias Romsiyah yang merupakan mertua tersangka terbakar pertama kali.
Api kemudian merambat dan membakar 10 rumah serta 1 gudang. “Begitu dapat laporan, api sudah besar dan sulit dipadamkan,” kata Ali Lukman.
Daftar 11 Korban Kebakaran:
1. Pak Lek Min2. Kuswanto
3. Rudi Irawan
4. Budi Rahayu
5. Darsono
6. Jumono
7. Suratih
8. Tari
9. Baijuri
10. Tolip
11. Rian
Menurut Ali Lukman, motif pembakaran diduga kuat karena persoalan rumah tangga dan kasus KDRT. “Dibakar oleh menantunya sendiri,” tegasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukam pendalaman kasus kebakaran yang diduga dipicu oleh ulah tersangka.
Sedangkan tersangka M Syarif Elvorian untuk sementara menjalani proses hukum terkait kasus KDRT yang dilakukan terhadap istrinya.





