LIPOSONLINE.COM – Video aksi tawuran antar pelajar di Kabupaten Musi Rawas Utara mendadak viral di media sosial. Dalam rekaman itu, puluhan siswa terlibat bentrok di tengah jalan sambil membawa balok kayu dan melempar batu.
Kejadian berlangsung di Simpang Biaro, Kecamatan Karang Dapo, pada Jumat 11 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi saling serang di badan jalan itu sempat menyebabkan kemacetan kendaraan.
Kapolsek Karang Dapo AKP Rusdan membenarkan peristiwa tersebut. Begitu mendapat laporan, anggotanya langsung menuju lokasi dan membubarkan kerumunan.
Menurut Rusdan, para pelajar yang terlibat ternyata berasal dari sekolah yang sama, yakni SMAN Karang Dapo. Beberapa guru bahkan sempat ikut melerai di lapangan.
Baca Juga :Target Petani, Pemuda Tugumulyo Edarkan Sabu Eceran
“Begitu kami datang, mereka langsung bubar. Ternyata yang tawuran ini siswa satu sekolah. Gurunya juga sempat mencoba melerai,” kata Rusdan, Jumat 11 September 2026.
Beberapa Siswa Luka, Dilarikan ke Puskesmas
Akibat bentrokan itu, sejumlah pelajar mengalami luka. Ada yang benjol dan luka di kepala hingga harus mendapat penanganan di Puskesmas terdekat.
Polisi kemudian memanggil orang tua, dewan guru, dan perangkat desa ke Mapolsek Karang Dapo untuk mediasi.
Baca Juga :Heboh, Dikira Anak Harimau Masuk Sumur di Muratara
Dari hasil pemeriksaan awal, keributan dipicu cekcok antara kelompok siswa asal Desa Mandi Angin dan Alai dengan siswa dari SP-04. Padahal mereka masih satu sekolah.
“Mulanya mereka pulang sekolah bareng satu arah. Tiba-tiba ribut antara anak Mandi Angin-Alai dengan anak SP-04. Anak SP-04 lalu panggil temannya dari Karang Dapo, akhirnya jadi tawuran massal di Simpang Biaro,” jelas Rusdan.
Polisi memastikan tidak ada senjata tajam yang digunakan. Para siswa hanya memakai kayu dan batu yang diambil di sekitar lokasi.
“Mereka pakai benda yang ada di TKP. Tidak ditemukan sajam,” tegasnya.
Baca Juga :Polisi Datangi Tempat Hiburan Malam di Lubuk Linggau, Cegah Peredaran Narkoba dan Pelanggaran Izin
Polisi mengamankan 3 siswa yang diduga memicu keributan. Ketiganya dibawa ke Polsek bersama orang tua, guru, dan perangkat desa.
Kasus ini disepakati diselesaikan secara kekeluargaan. Korban dan pelaku akan dipertemukan untuk saling berobat pada malam itu juga.
Selain itu, seluruh siswa yang terlibat diwajibkan membuat surat pernyataan. Pihak sekolah memberi peringatan keras, jika mengulang perbuatan yang sama maka akan dikeluarkan.
“Anak kelas 1 dan kelas 3 sudah buat surat pernyataan. Kalau mengulangi lagi tanpa alasan jelas, terancam dikeluarkan. Senin kami akan ke sekolah untuk cek kondisi mereka,” terang AKP Rusdan.





