LIPOSONLINE.COM – Bank Indonesia (BI) kini dipimpin sementara oleh Destry Damayanti. Penunjukan Deputi Gubernur Senior itu dilakukan setelah Gubernur BI Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri karena alasan pribadi.
Keputusan diambil melalui Rapat Dewan Gubernur pada Minggu, 26 Juli 2026. Destry resmi ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur BI Sementara sehari setelah Perry mundur pada Sabtu, 25 Juli 2026.
Penunjukan Pejabat Gubernur BI Sementara ini merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang terakhir diubah melalui UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang P2SK.
Baca Juga : Banking Terms Every Beginner Should Know
Dewan Gubernur pada rapat 26 Juli 2026 telah menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai Pasal 50 ayat 2 UU Bank Indonesia.
Rekam Jejak Panjang di Dunia Ekonomi
Destry Damayanti, yang merupakan ekonom kelahiran Jakarta 1963, memiliki latar belakang akademik dan profesional yang panjang di sektor keuangan.
Ia menyelesaikan studi S1 Ekonomi di Universitas Indonesia. Gelar Master of Science kemudian diraihnya dari jurusan Regional Science di Cornell University, New York.
Kariernya dimulai sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia periode 2000-2003. Selanjutnya ia mengajar dan meneliti di Fakultas Ekonomi UI pada 2005-2006.
Baca Juga : Biometric Technology in Digital Banking 2026: Security, Benefits, and Challenges
Di industri pasar modal, Destry pernah menjabat Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas 2005-2011. Ia lalu pindah ke Bank Mandiri sebagai Kepala Ekonom periode 2011-2015.
Pada 2014-2015 ia juga dipercaya sebagai Ketua Satgas Ekonomi Kementerian BUMN. Setelah itu Destry masuk LPS dan menjabat Anggota Dewan Komisioner periode 2015-2019.
Dua Periode Menjabat Deputi Gubernur Senior
Perjalanan Destry di BI dimulai saat ditunjuk Presiden melalui Keppres Nomor 74/P Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019. Ia dilantik 7 Agustus 2019 untuk periode pertama 2019-2024.
Lima tahun berselang, Destry kembali dipercaya. Melalui Keppres Nomor 74/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024, ia dilantik lagi pada 7 Agustus 2024 untuk periode 2024-2029.
Baca Juga : Perahu Terbalik di Sungai Rawas, 1 Mahasiswa KKN di Muratara Tewas Tenggelam
Di tengah masa transisi ini, Destry menegaskan BI tetap berjalan normal. Bank Indonesia kata Destry, kan terus memastikan kelancaran tugas dan kewenangannya dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran, dan sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.





