4 Tahun Hilang, 2 Bersaudara di Banyuasin Ditemukan Tewas, 2 Pelaku Ditangkap

oleh -85 Dilihat
Polres Banyuasin ungkap kasus pembunuhan 2 bersaudara RM dan AM. Kerangka ditemukan di Talang Kelapa, 2 tersangka RS dan AD ditangkap.

LIPOSONLINE.COM Setelah 4 tahun dinyatakan hilang, kasus 2 bersaudara di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin akhirnya menemukan titik terang.

Polres Banyuasin Polda Sumsel berhasil mengungkap dugaan pembunuhan berencana terhadap RM (18) dan AM (13) .

Keduanya ditemukan sudah menjadi kerangka di sebuah rumah kosong pada Minggu, 6 September 2026.

Penemuan kerangka 2 bersaudara yang ditemuikan tewas ini sekaligus mengantarkan penangkapan dua orang tersangka yakni RS (27) dan AD alias D (25).

Pengungkapan kasus 2 bersaudara tewas ini disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino. Kedua korban dilaporkan hilang sejak Rabu, 27 Oktober 2021. Saat itu RM dan AM berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor.

Baca Juga :Polisi Kejar Pembawa Sabu dan Ekstasi di Martapura Hingga ke Sawah

Sejak sore hari keluarga sudah tidak bisa menghubungi keduanya dan upaya pencarian mandiri tidak membuahkan hasil.

Titik terang muncul saat seorang warga yang mencari kayu di area Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa menemukan rangka sepeda motor di dalam parit. Temuan itu lalu dilaporkan ke Ketua RT.

Menindaklanjuti laporan, Ketua RT memeriksa rumah kosong tak jauh dari lokasi. Di dalam rumah tersebut ditemukan kerangka manusia.

Polisi dari Polsek Talang Kelapa kemudian datang ke lokasi untuk penanganan awal.

2 Tersangka RS dan AD Ditangkap di Talang Kelapa

AKBP Risnan Aldino memerintahkan Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis, dan Kasat Reskrim AKP Shandy Kharisma, untuk memimpin penyelidikan.

Baca Juga :Pengunjung Cafe MNC Lubuk Linggau Tewas Diduga Overdosis

Tim Opsnal dipimpin Panit 3 Reskrim IPDA Joko Prakoso melakukan pendalaman dan identifikasi korban.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap tersangka pertama RS (27) di wilayah Kenten, Kecamatan Talang Kelapa.

Penyelidikan berlanjut ke tersangka kedua AD alias D (25) yang diamankan di kawasan Sungai Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa. Keduanya kini ditahan untuk proses penyidikan.

Baca Juga :Polisi Dalam Penyebab Kecelakaan Beruntun Libatkan Bus ALS di Tol Palembang-Indralaya

Penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain, perlengkapan dan seragam sekolah milik korban, 2 tas berisi buku pelajaran, sepatu, perhiasan berupa kalung, gelang dan cincin, Rangka sepeda motor yang diduga dipakai korban saat berangkat.

AKBP Risnan Aldino menegaskan, Polres Banyuasin masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku.

Kedua tersangka dijerat Pasal 459 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 458 KUHP tentang Pembunuhan.

Proses pemberkasan tengah dilakukan dan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan kepolisian tidak akan berhenti mengusut kasus meskipun sudah bertahun-tahun.

Baca Juga :Demi Sabu Dan Judi Online, Pria di Lubuk Linggau Ini Gelapkan Motor Pelajar

“Jajaran Polda Sumsel akan terus mengusut setiap bentuk kejahatan, termasuk perkara lama. Kami imbau masyarakat aktif menjaga kamtibmas dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan,” terang Nandang.

Pengungkapan ini diharapkan memberi kepastian hukum bagi keluarga korban sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam memberi rasa aman dan keadilan.

No More Posts Available.

No more pages to load.