2 Kali Gagal Kuorum! Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS APBD-P 2026 Hanya Dihadiri 19 Anggota DPRD Musi Rawas

oleh
Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas bahas KUA-PPAS APBD-P 2026 ditunda ke 2 September karena hanya 19 dari 40 anggota hadir.

LIPOSONLINE.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun 2026, Selasa, 1 September 2026 gagal kuorum.

Penyebabnya, jumlah anggota dewan yang hadir hanya 19 orang dari total 40 anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Kondisi ini membuat Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas dengan agenda penandatanganan KUA-PPAS APBD-P 2026 dijadwalkan ulang.

Penundaan penandatanganan KUA-PPAS APBD-P 2026 tersebut diumumkan Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Apt. Yani Yandika, S.Farm pada Selasa, 1 September 2026 sore.

Baca Juga :Viral, 2 Pemuda Serang Sopir Bus ALS di Lubuk Linggau

Rapat dihadiri Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Wakil Bupati H. Suprayitno, SH tersebut 2 Kali tidak kuorum.

Sesuai jadwal, rapat seharusnya dimulai pukul 11.00 WIB. Namun karena anggota DPRD Musi Rawas belum mencukupi, paripurna ditunda hingga pukul 14.00 WIB.

Saat waktu kembali tiba pukul 14.30 WIB, pimpinan sidang menskor siding 30 menit untuk menunggu kehadiran anggota.

Setelah skor sidang dicabut dan sidang dilanjutkan, jumlah anggota yang hadir tetap 19 orang.

“Karena tidak memenuhi quorum, maka rapat paripurna dijadwalkan ulang pada Rabu, 2 September 2026,” tegas Yani Yandika.

Baca Juga :Tega! Anak Di Lubuk Linggau Gelapkan Motor dan Curi 70 Kg Kopi Milik Ayahnya Untuk Beli Sabu

Sebelumnya di tengah penundaan, anggota DPRD Alamsyah A. Manan mengajukan interupsi agar rapat dilanjutkan dengan rapat internal karena menilai anggota yang hadir sudah cukup banyak.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Musi Rawas, Siswantoro saat dimintai tanggapannya menjelaskan sebagian anggota tidak hadir karena sakit dan izin.

“Ada sebagian konfirmasi ada yang sakit, karena cuaca musim kemarau jadi banyak yang izin,” ucapnya.

Soal sanksi yang akan diberikan kepada Anggota DPRD yang tidak hadir, ia mengaku belum bisa mengambil keputusan.

Baca Juga :Tega! Anak Di Lubuk Linggau Gelapkan Motor dan Curi 70 Kg Kopi Milik Ayahnya Untuk Beli Sabu

“Tadi sebenarnya ada 23 dewan yang hadir karena ada yang pulang ada yang sakit,” ucapnya.

Pihak DPRD berharap pada penjadwalan ulang Rabu besok seluruh anggota dapat hadir agar pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2026 bisa segera diputuskan.

Sementaara itu Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengaku, selaku eksekutif pihaknya tidak dapat memberikan tanggapan soal anggota DPRD yang tidak qorum. Namun ia berharap KUA-PPAS APBD-P 2026 dapat disahkan secepatnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.