LIPOSONLINE.COM – Viral di media sosial dugaan hubungan terlarang yang melibatkan oknum Kepala Desa atau Kades di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.
Oknum Kades itu berinisial H diduga menjalin hubungan dengan salah satu perangkat desa berinisial E.
Dari informasi yang beredar, E diketahui berstatus istri orang dan menjabat sebagai Kasi Perencanaan di desa setempat.
Isu ini memicu sorotan warga dan menjadi perbincangan luas di masyarakat. Seorang warga yang identitasnya dirahasiakan menyayangkan beredarnya isu tersebut.
Baca Juga :Presiden Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Karhutla di Palembang, Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen
Selain kabar yang beredar, sejumlah video dan foto yang disebut-sebut memperlihatkan oknum Kades H bersama E di sebuah kamar juga beredar di media sosial.
Namun keaslian dan konteks materi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Istri sah Kades H, inisial LZ kepada wartawan membenarkan adanya persoalan perselingkungan suaminya dengan wanita inisial E tersebut.
Namun ia menyebut permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sudah, Om. Tapi semua itu sudah selesai, kami baik-baik saja,” kata LZ dikutip dari linggaupos.bacakoran.id, Senin, 24 Agustus 2026.
Baca Juga :Krismanto Pimpin Panitia Konferkab PWI Musi Rawas, Ini Tahapannya
Hingga berita ini ditayangkan, baik Kades H maupun perangkat desa E belum memberikan keterangan terkait dugaan perselingkuhan tersebut.
Camat Muara Beliti, Wahyu Lindra saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan memanggil dan menindaklanjuti persoalan yang beredar.
Ia berjanni akan memanggil oknum Kades tersebut untuk melakukan klarifikasi. ”Kami juga belum mengetahui secara pasti terkait dugaan hubungan tersebut,” kata Wahyu.
Ia menambahkan, pemerintah kecamatan masih perlu memastikan informasi yang beredar sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Baca Juga :Modus Lama Muncul Lagi! Uang Nasabah BRI Rp300 Juta Raib Saat Korban Ganti Ban di Muratara
Sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait dugaan tersebut kepada pihak kepolisian. Pemerintah Kecamatan masih melakukan langkah klarifikasi untuk memastikan fakta sebenarnya.







