LIPOSONLINE.COM – Tim Macan Linggau Polres Lubuk Linggau berhasil menangkap Kasan Nova alias Opet (22), maling yang kepergok warga saat membobol rumah tetangganya di Jalan Ambon, Kelurahan Jawa Kanan, Lubuk Linggau Timur II.
Pelaku diamankan di rumah orang tuanya pada Rabu,15 Juli 2026, enam hari setelah aksinya pada Kamis, 9 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp30 juta.
Kepergok Warga, Pelaku Kabur Lewat Plafon
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Muhammad Kurniawan Azwar menjelaskan, kejadian bermula saat anak korban, Winda, pulang dari membeli makan.
Saat tiba di rumah, Winda mendapati rumah orang tuanya, Ishak Chandra, sudah ramai warga. Warga mengabarkan ada maling di dalam rumah.
“Warga langsung melakukan pencarian. Pelaku sempat terpergok, namun berhasil melarikan diri ke bagian belakang rumah dan menghilang,” kata AKP Kurniawan, Kamis, 16 Juli 2026.
Dari rumah korban, maling tersebut menggondol 1 unit laptop ASUS, kamera Nikon Coolpix L320, kamera Fuji, gerinda, microwave, dan satu set kotak peralatan bengkel.
Tinggal Tak Jauh dari TKP, Pelaku Ditangkap di Rumahnya
Setelah menerima laporan, Tim Macan Linggau melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Hasilnya, polisi mengantongi identitas maling yang ternyata bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.
Pada Rabu, 15 Juli 2026, Tim Macan Linggau berhasil mengamankan Opet di rumah orang tuanya di Jalan Ambon RT 04.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku maling seorang diri dengan cara memanjat pagar dan masuk melalui plafon rumah korban.
“Pelaku nekat mencuri karena melihat rumah korban sering dalam keadaan kosong,” ungkap Kasat Reskrim.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lubuk Linggau untuk proses hukum lebih lanjut.







