Tim Elang Timur Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Honda Vario di Palembang

oleh
Penggelapan Motor
Tim Elang Timur Polsek Lubuk Linggau Timur tangkap Bemi Anggora pelaku penggelapan motor Vario. Motor dijual Rp5 juta di Muba,

Barang Bukti dan Pasal yang Disangkakan

Barang bukti yang diamankan berupa BPKB dan STNK asli Honda Vario atas nama SANALIYA, ibu dari korban.

Kini tersangka dijerat Pasal 486 KUHP Nasional tentang Penggelapan dan ditahan di Mapolsek Lubuk Linggau Timur. Polisi masih memburu pembeli motor tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.