Tiga Pabrik Tahu di Palembang Ditutup Sementara, Diduga Kelola Limbah Tak Sesuai Aturan

oleh
Wali Kota Palembang melakukan Sidak dan menutup sementara tempat uasaha yang melakukan pelanggaran

LIPOSONLINE.COM – Pemerintah Kota Palembang menutup sementara tiga usaha produksi tahu di Kecamatan Ilir Barat I, Kamis, 9 Juli 2026, karena sistem pengelolaan limbah dinilai belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Penutupan dilakukan setelah Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang, Mustain, meninjau langsung lokasi usaha dan menemukan pengelolaan limbah belum memenuhi standar.

Tindakan tegas tersebut diambil sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat sekaligus melindungi lingkungan.
Pemerintah kata Ratu Dewa, tidak menghambat investasi maupun kegiatan usaha masyarakat. Tapi setiap pelaku usaha wajib mematuhi aturan, khususnya terkait pengelolaan limbah.

Berdasarkan data Pemkot, ada 19 usaha tahu beroperasi di kawasan tersebut. Setengahnya masih belum memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai sehingga berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga.

Menurut Ratu Dewa, limbah yang tidak dikelola dengan baik dapat berdampak terhadap kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, serta ekosistem di sekitar lokasi usaha.

Karena itu, para pelaku usaha diminta segera melengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar.
Ia menegaskan penutupan terhadap tiga usaha tersebut bersifat sementara sebagai bentuk pembinaan.

Selama masa penutupan, pelaku usaha diberi kesempatan memperbaiki sistem pengelolaan limbah dengan pendampingan dari DLH Kota Palembang.

No More Posts Available.

No more pages to load.