LIPOSONLINE.COM -Aparat kepolisian menangkap tiga pelaku begal dan pencurian sepeda motor yang selama ini diduga kerap beraksi di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, hingga Bengkulu.
Ketiga tersangka merupakan warga Provinsi Bengkulu, yakni Ucok, warga Trans Bukit Batu, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong; Nedi Afryizal, warga Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan; serta Iwan, warga Durian Depun, Kabupaten Kepahiang.
Personel Polsek Rupit bersama Polsek Padang Ulak Tanding dan Tim Jatanras Polda Bengkulu mengamankan ketiga pelaku dalam operasi gabungan. Polisi menangkap mereka setelah mengungkap keterlibatan para tersangka dalam pencurian sepeda motor Honda CBR hitam di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, pada Minggu, 5 April 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Rupit, Iptu Dedi Gunawan, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama lintas wilayah antara jajaran kepolisian Sumatera Selatan dan Bengkulu.
“Dengan bantuan tim gabungan Jatanras Polda Bengkulu, kami berhasil menangkap seluruh pelaku,” ujarnya.
Otak Pelaku Komplotan Begal
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga ketiga tersangka telah berulang kali melakukan aksi pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor di kawasan perbatasan Sumatera Selatan dan Bengkulu.
Polisi juga menetapkan Iwan sebagai otak komplotan. Ia diduga menyusun rencana, menentukan sasaran, sekaligus mengoordinasikan para pelaku saat menjalankan aksi di jalur lintas provinsi.






