Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan aksi kejahatan untuk memperoleh uang dengan cepat. Mereka menggunakan uang hasil penjualan kendaraan curian untuk bermain judi online dan membeli narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkoba. Ini menjadi alasan mereka terus mengulangi perbuatannya,” kata Dedi.
Saat hendak ditangkap, salah seorang pelaku melawan petugas hingga membahayakan keselamatan anggota. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur sebelum akhirnya mengamankan seluruh tersangka.
“Pelaku melakukan perlawanan saat akan diamankan sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur. Setelah itu seluruh pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih memburu barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan yang diduga telah dijual para pelaku. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun pelaku lain yang masih berkeliaran.
Kapolsek Rupit mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan serupa di jalur Lintas Lubuk Linggau–Curup agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya komplotan yang beraksi di jalur lintas provinsi. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun jaringan pelaku lainnya,” pungkasnya.






