LIPOSONLINE.COM – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat menerima audiensi pengurus Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Lubuk Linggau di Ruang Kerja Wali Kota, Kamis 9 Juli 2026.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan persatuan masyarakat Minang yang ada di Kota Lubuk Linggau melalui satu wadah organisasi, yakni IKM.
Dalam audiensi tersebut juga dibahas rencana penentuan Ketua IKM. Hal ini dinilai penting sebagai fondasi awal membangun kepengurusan yang solid dan bisa mewakili seluruh elemen masyarakat Minang di Lubuk Linggau.
Hingga saat ini tercatat sudah ada 8 kelompok atau organisasi masyarakat Minang yang menyatakan kesiapannya bergabung dan bersatu di bawah naungan IKM Kota Lubuk Linggau.
Wali Kota H. Rachmat Hidayat menyambut baik inisiatif pembentukan IKM tersebut. Ia berharap organisasi ini mampu menjadi pemersatu masyarakat Minang yang merantau di Kota Lubuk Linggau.
Selain itu jadikan IKM sebagai wadah untuk mengurus dan memperkuat persaudaraan masyarakat Minang di rantau.
Menurutnya, keberadaan IKM harus mampu mempererat tali silaturahmi, menjaga kekompakan, serta menampung berbagai aspirasi dan kepentingan masyarakat Minang di daerah.





