LIPOSONLINE.COM – Terduga pelaku pencuri durian di rumah pegawai Lapas Kelas II Lubuk Linggau, inisial AP, 20 tahun, meninggal dunia di RS Musi Medical Center Palembang, Rabu 5 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
Jenazah terduga pelaku pencuri durian itu kemudian dipulangkan ke Lubuk Linggau dan dimakamkan pada Kamis 6 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di TPU Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.
Pantauan di kediaman duka di Jalan Kenanga I, Kelurahan Senalang, keluarga tampak berkumpul. Hanya saja mereka memilih tidak memberikan keterangan kepada media.
Plt Kalapas Kelas II Lubuk Linggau, Imam Purwanto, menjelaskan kronologi perawatan AP.
Setelah kejadian pada Sabtu 25 Juli 2026 sekitar pukul 14.20 WIB, korban langsung dibawa Indra Gunawan, pegawai Lapas, ke RS AR Bunda Lubuk Linggau.
Baca Juga :Lubuk Linggau Akan Diterapkan Tanda Tangan Elektronik di Seluruh OPD
Di hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB, AP menjalani operasi pertama untuk mengeluarkan proyektil peluru dari tubuhnya.
Selanjutnya ia juga menjalani operasi kedua pada bagian tulang belakang guna menangani cedera dan memulihkan fungsi gerak kaki.
“Selama perawatan di RS AR Bunda, total biaya medis sekitar Rp44 juta ditanggung oleh Indra Gunawan,” kata Imam Purwanto kepada wartawan, Kamis 6 Agustus 2026.
Karena mengalami pembengkakan usus dan gangguan pencernaan, AP kemudian dirujuk ke MMC Palembang pada Rabu 5 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB untuk operasi ketiga. Sebelumnya Indra Gunawan telah menyetor uang muka operasi sebesar Rp66 juta.
Baca Juga :Satu Pelaku Pencurian Toko di Timbangan Ogan Ilir Ditangkap, Satu Buron
Namun sekitar pukul 22.00 WIB, sebelum operasi ketiga dimulai, AP dinyatakan meninggal dunia di MMC Palembang.
Diakui Imam, pihak Lapas sudah melakukan takziah ke rumah duka dan menyerahkan santunan kepada keluarga AP.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M. Kurniawan Azwar melalui Kanit Pidum IPDA Marco Antonio Panangian Butar Butar memastikan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Akan kami lakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan langkah berikutnya,” uvcapnya.






